Galeri Kitab Kuning - Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw, secara singkat adalah memperingati hari kelahiran nabi atas dasar rasa syukur yang telah diberikan oleh Allah SWT dan atas ungkapan rasa cinta kepada nabi Muhammad SAW.memperingati maulid nabi merupakan tradisi yang sudah lama ada bahkan rasulullah sendiri memperingati hari kelahiran beliau dengan berpuasa.Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat muslim untuk mengisi acara maulid nabi seperti dengan mengadakan pengajian,shalawatan bersama atau dengan yang lain.Inti dari perayaan tersebut adalah ungkapan rasa sukur atas terutusnya nabi Muhammad sebagai nabi.
Diindonesia sendiri sebenarnya memiliki berbagai macam tradisi, dan ternyta tidak semua tradisi tersebut melanggar syariah. baca selangkapnya : Terbongkar, Ini Dia Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia
Tradisi Maulid Nabi ini sangat baik untuk di lestarikan karena dapat menjadi sarana dakwah dalam menyampaikan nabi kepada ummatnya lebih khususnya kepada diri kita sendiri.pengetahuan tentang biografi nabi dapat menumbuhkan rasa cinta kita kepada beliau serta menambah kekuatan keimanan.
Namun mungkin anda bertanya, siapakah Pelopor dan pencetus Perayaan Maulid Nabi Muhammad saw? Telah kita ketahui bahwa segala sesuatu selain Allah SWT itu bersifat huduts atau ada permula’annya begitu juga dengan perayaan maulid nabi sudah pasti ada yang memulainya pertama kali untuk merayakan. Dari informasi yang ada bahwa yang memulai perayaan maulid nabi secara besar-besaran adalah raja Muzhaffar Abu Sa’id al-Kukburi bin Zainuddin Ali bin Buktikin.Beliau adalah penguasa Irbil yang terkenal akan sifat mulia ,luhur serta kemurahan hatinya.Beliau adalah raja yang saleh dan bermadzhab sunni (Ahlussunnah Wal Jama’ah) juga terkenal sangat mencintai fuqaha’dan ahli hadits. Beliau merayakan maulid nabi secara besar-besaran tepat pada bulan rabi’ul awal sebagaimana dikutip dari kitab Al hawi li al fatawi juz satu hlm 252.
Dalam perayaan Maulid Nabi,banyak kalangan ummat islam yang merayakannnya dengan membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW atas ungkapan rasa cinta mereka dan ungkapan rasa syukur yang begitu besar kepada Allah SWT,sampai-sampai pada pertengahan acara pembacaan shalat ada tradisi dimana semua para hadirin diharuskan untuk berdiri,yang terkenal dengan sebutan”Mahallul qiyam”. Apakah anda minat memiliki kitab-kitab yang dibaca saat Maulid nabi? baca artiel berikut ini : Kumpulan Kitab Maulid Nabi PDF
Dengan adanya tradisi perayaan maulid nabi ini secara tidak langsung telah memberi dorongan terhadap masyarakat muslim untuk lebih giat lagi dalam membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW dan membaca shalawat termasuk ibadah yang diperintahkan Allah SWt kepada kita semua sebagai masyarakat muslim.dan juga perlu diketahui bahwa,segala sesuatu yang mendorong sesorang untuk melakukan apa yang dituntut oleh syara’ ,berarti perkara tersebut termasuk dalam kategori sesuatu yang dituntut oleh syara’.
lantas bagaimana Hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad saw?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengetahui bahwa Banyak dari kalangan ulama’ yang masih memperdebatkan bagaimana hukum paraya’an maulid nabi. Bahkan kalangan muslim wahabi berpendapat bahwasannya hukum merayakan maulid nabi adalah haram. Sebagian ulama’ juga memberikan keterangan tentang hukum perayaan maulid nabi dan menganggap bahwa tradisi tersebut termasuk dalam kategori bid’ah dan bid’ah merupakan kesesatan yang bisa menjerumuskan ke dalam api neraka. Namun,perlu kita ketahui bahwa tidak sedikit dalil-dalil yang bisa kita jadikan dasar atau rujukan tentang kebolehan merayakan acara maulid nabi. Sebagaimana firman Allah dalam al-qur’an surat yunus ayat 58 yang artinya;
“katakanlah Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya,hendaknya dengan itu mereka bergembira . karunia Allah dan rahmat-Nya adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan"
Secara umum firman allah tersebut memberikan ketegasan tentang kebolehan merayakan acara maulid nabi,yang mana inti dari perayaan tersebut adalah ungkapan rasa senang dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan karunia yang sangat agung yang diberikan Allah SWT kepada masyarakat muslim,lebih khususnya keoada kita semua yang termasuk kalangan ahlussunnah wal jamaaah.
Firman Allah tersebut juga diperkuat dengan hadits nabi yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitab shahih bukhari hadits no.4813, sunan Baihaqi hadits no.13701, Syi’bul iman no 281, kitab Fathulbari al-masyhur juz 11 halaman 431 dan masih banyak lagi dalil-dalil yang memperkuat tentang kebolehan merayakan tradisi maulid nabi. Jadi,setiap perkara yang tidak melanggar aturan atau bertentangan dengan undang-undang syara’ seperti perayaan ini itu hukumnya boleh.
Kesimpulannya, Hukum Maulid Nabi Muhammad saw, adalah diperbolehkan bahkan dianjurkan. dengan landasan berbagai dalil yang telah disebutkan diatas. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat.
0 Response to "Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw"
Post a Comment