Penjelasan Lengkap Puasa Ramadhan ~ Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiki dua dimensi sekaligus. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allh swt. Disisi lain, terkandung dimensi sosial.
Orang yang berpuasa diharapkan dapatenumbuhkan rasa empati kepada sesama, khususnya kepada para fakir miskin
Dengan merasakan beratnya tidak makan dan minum, orang yang berpuasa akan berfikir bagaimana nasih saudaranya yang fakir.
Karena fakir miskin yang kesehariannya serba kekurangan tentu merasakan bagaimana rasanya kurang makan dan minum karena keterbatasan ekonomi.
Sebagai momen menyambut Puasa Ramadhan tahun ini, Sengaja Galeri Kitab Kuning akan menjelaskan berbagai macam masalah terkait Puasa Ramadhan.
Kenapa? karena masih banyak diantara kita yang sebenarnya belum banyak faham berkenaan Ibadah yang dalam sebuah riwayat dijanjikan pahala khusus dan istimewa langsung dari allah swt.
Perlu dicatat baha tulisan ini akan terus berlanjut dan tidak akan membahas satu topik saja, namun akan disajikan dalam berbagai tulisan.
Definisi Puasa
"Puasa" dalam bahasa arab, menjadi mekna dari Dua kata "al-Shaum, atau al-Shiyam", keduanya merupakan bentuk mashdar yang bermakna "menahan, mengekang".
Sementara puasa menurut Istilah fiqih, Puasa berarti Proses menahan diri yang dilakukan oleh orang yang berakal, serta tidak haid maupun nifas, menggunakan niat khusus, pada siang hari secara penuh, pada hari yang diperbolehkan melakukan proses menahan tersebut.
Kapan Puasa Ramadhan Di Wajibkan?
Sebenarnya puasa sendiri bukan hanya syariat yang diwajbkan atas Umat Muhammad saw. saja. Jauh sebelumnya, umat-umat Nabi terdahulu juga diwajibkan untuk berpuasa, Namun, tatacaranya mungkin berbeda.
Khusus Puasa Ramadhan, Ibadah yang satu ini diwajibkan pada Bulan Sya'ban tahun ke-dua setelah Nabi Hijrah.
Dan tercatat, Rasulullah saw. sendiri melakukan puasa Ramadhan sebanyak sembilan kali, sebelum akhirnya beliau wafat.
Satu Kali diantaranya beliau melakukan Puasa Ramadhan secara penuh, namun untuk delapan kalinya, beliau tidak penuh.
Para ulama berpendapat, hal yang terjadi pada Rasulullah saw tersebut, memiliki hikmah, agar umatnya yang kebetulan juga tidak lengkap berpuasa sebulan penuh, tetap tenang dan tidak panik.
Dia bisa mengqadha/ mengganti pada bulan berikutnya, sesuai dengan ketentuan syariat, tanpa ada pengurangan pahala.
Kapan Waktu Puasa Ramadhan?
Syariat telah memberi batasan pelaksanaan Puasa Ramadhan setiap tahunnya, dengan ketentuan telah masuk bulan Ramadhan.
Masuknya bulan Ramadhan ini dapat diketahui dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan Rukyatul Hilal [melihat bulan sabit pertama, sebagai tanda masuknya bulan berikutnya]
2. Menggenapkan bulan Sya'ban menjadi tigapuluh hari, setelah proses pertama tidak bisa dilakukan.
Nah, Tanggal berapa Puasa Ramadhan Tahun ini? InsyaAllah akan saya jelaskan pada tulisan berikutnya.
Lantas siapa saja yang wajib berpuasa? apa saja rukunnya? dan apa saja yang bisa membatalkan puasa? berikut ini kami jelaskan semuanya.
Orang-orang Yang Wajib Berpuasa
1. Beragama Islam
Jadi orang yang tidak beragama Islam, tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa. Namun, beda halnya orang yang murtad.
Orang murtad, berarti dia pernah beragama Islam, namun menyatakan diri keluar dari Islam. Maka dalam kasus orang murtad berkenaan dengan puasa, para ulama memberikan perincian tersendiri.
Orang yang murtad, wajib dituntut dan ditegur, serta diingatkan oleh tokoh agama [dan lain sebagainya] untuk kembali ke Islam, dan melakukan puasa.
Bahkan, jika dia kembali menjadi seorang muslim, dan kebetulan pernah meninggalkan kewajiban [misalnya, berupa puasa], dia diwajibkan untuk mengqadha' / berpuasa.
Sementara orang yang memang tidak beragama Islam sejak awal, tidak wajib dituntut oleh tokoh agama.
2. Berakal atau Tamyiz
Selain orang Islam, syarat berikutnya adalah orang tersebut berakal. Sehingga tiga orang berikut, tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa, yakni :
a. Orang Gila
Pada saat orang ini dalam keadaan gila, dia tidak diberi tuntutan untuk melaksanakan puasa. Namun, dia tetap berkewajiban mengqadha' puasa, bila terjadinya gila tersebut disengaja.
b. Orang Mabuk
Sama dengan orang gila, pada saat mabuk, seseorang memang tidak memiliki kewajiban berpuasa.
Hanya saja, menurut pendapat yang kuat "Mu'tamad" dia tetap berkewajiban mengganti, bila ada unsur kesengajaan, dan keinginan mabuknya.
c. Orang Pingsan
Sementara orang yang pingsan, memang pada saat pingsan dia tidak wajib berpuasa, namun ketika sudah sadar, dia berkewajiban mengganti puasa. Baik, pingsannya disengaja ataupun tidak.
Mmang hal ini berbeda, saat orang pingsan dikaitkan dengan kewajiban shalat. Untuk tuntutan mengganti shalat bagi orang yang pingsan, tergantung apakah dia memiliki unsur kesengajaan pingsan atau tidak.
Jika memang disengaja untuk pingsan, maka dia berkewajiban mengganti shalat yang ditinggalkan, dan jika tidak disengaja, maka tidak wajib.
d. Anak kecil / belum Tamyiz
Anak kecil tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa Ramadhan, namun sebagai orang tua, sangat dianjurkan untuk melatih mereka berpuasa sejak dini.
Biasanya, mereka diajari berpuasa setengah hari terlebih dahulua, atau sampai batas waktu anak tersebut mampu.
3. Mampu berpuasa
Islam tidak memaksa hambanya untuk melakukan kewajiban, jika tidak ada kemampuan. termasuk masalah puasa.
Sehingga Syarat "Kemampuan" ini menjadi syarat penting. Artinya, orang yang tidak mampu berpuasa, tidak berkewajiban melakukan puasa.
Sebagai catatan, tidak mampu bukan karena faktor malas, ada dua hal "tidak memiliki kemampuan" yang bisa menyebabkan seseorang tidak berkewajiban berpuasa. Yaitu ;
a. Tidak mampu secara Jasmani
Sebagai contoh, orang yang sudah tua, atau orng yang sedang sakit, yang memang dituntut untuk mendapatkan asupan energi yang lebih.
b. Tidak mampu secara Syariat.
Wanita yang sedang datang bulan, atau pada masa nifas [masa keluarnya darah setelah proses melahirkan], secara syariat memang tidak berkewajiban berpuasa.
Catatan : Wanita yang mengalami masa Istihadhah [masa keluar darah selain haid dan nifas], tetap berkewajiban melaksanakan puasa.
Rukun Puasa Ramadhan
Rukun berarti hal-hal yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan sebuah Ibadah. Nah, dalam pembahasan puasa, Rukun puasa sendiri ada empat. Apa sajakah itu? berikut ini saya jlentrehkan:
1. Niat
Niat, berarti "Bermaksud melakukan sesuatu, pada saat akan melakukannya", sebagai contoh, kita akan melakukan shalat, maka pada saat sudah berdiri, dan siap melaksanakan shalat, kita diwajibkan ada "maksud/ keinginan" untuk melakukan shalat dan bersamaan dengan takbir.
Mungkin ada yang bertanya, kenapa niat dalam Shalat diwajibakan bersamaan dengan takbir / awal pelaksanaan shalat.
Sementara dalam puasa, kita diberi tenggang waktu untuk berniat mulai terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar?
Maksudnya, waktu berniat untuk shalat sangat sedikit dan harus bersamaan dengan takbir, sementara puasa waktunya sangat panjang dan tidak harus bersamaan dengan awal berpuasa, yakni waktu fajar.
Begini jawabannya, Niat dalam puasa memang dipanjangkan mulai dari terbenamnya matahari hingga fajar, dengan alasan :
a. Hadith Rasulullah saw.
Terdapat Hadith Rasulullah saw. yang menegaskan niat puasa harus di malam hari, antara terbenamnya matahari dan sebelum fajar.
"Barang siapa yang tidak melakukan niat pada malam hari [antara terbenamnya matahari dan terbitnya fajar shadiq], maka puasanya tidak sah"
Hadith ini diriwayatkan oleh al-Imam al-Daraquthni, melalui 'Amrah dari Siti 'Aisyah ra. dan berupa hadith Marfu'
Dari penjelasan hadith ini, jika ada orang yang niat puasa bersamaan dengan Fajar shaqid, malah justru tidak sah puasanya.
b. Tidak bisa Tepat Waktu
Kita tidak akan pernah benar-benar tahu, kapan sebenarnya waktu fajar shadiq tersebut, walaupun kita seseorang yang ahli dalam ilmu falak.
Sebagai contoh, untuk daerah malang, waku fajar diketahui pada jam 04, menit ke-15 detik ke-23. Maka pada saat kita akan melakukan niat, saat itupula waktu akan bergeser, mungkin akan bertmbah 5 detik.
Dan lagipula tidak semua orang bisa mengetahui secara pasti kapan sebenarnya waktu fajar shadiq itu, sehingga akan menyulitkan mereka.
Sebagai catatan, ketentuan niat diatas, sebenarnya hanya berlaku pada puasa wajib, seperti puasa Ramadhan yang kita bahas ini. bukan pada puasa sunnah.
Baca Juga : Hukum Lupa Niat Puasa Pada Malam Hari
Baca Juga : Hukum Lupa Niat Puasa Pada Malam Hari
2. Menahan diri dari makan dan minum
Mungkin seluruh masyarakat muslim sudah tahu, yang namanya puasa berarti tidak makan dan minum.
Namun bagaimana orang yang lupa makan ataupun minum pada saat berpuasa? atau tidak tahu kalau makan dan minum membatalkan puasa, nah mungkin dua pertanyaan ini yang masih bikin sebagian dari kita bingung.
Baik, akan saya jawab kedua pertanyaan tersebut diatas, sesuai dengan rujukan kiab fiqih.
a. Orang yang lupa makan dan minum saat puasa
Bagi orang ini, puasanya tetap sah, dan wajib diteruskan. Walaupun dia makan dan minum sampai kenyang.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadith Rasulullah saw. dari Abu Hurairah ra. Rasul bersabda :
"Barang siapa yang lupa dalam keadaan puasa, selanjutnya dia makan dan minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya [ketika ingat], sesungguhnya dia itu diberi makan dan minuman oleh Allah swt"
b. Orang yang tidak tahu kalau makan dan minum dapat membatalkan puasa
Nah, untuk kasus orang yang memang tidak tahu kalau makan dan minum itu termasuk membatalkan puasa, dalam hal ini para ulama menjelaskan secara terperinci :
- Jika orang yang jahil itu memiliki alasan yang bisa diterima, misalnya dia memang baru masuk Islam, dan jauh dari orang-orang alim, maka puasanya tidak batal.
- Jika orang jahil itu tidak beralasan, misalnya dia sudah lama masuk Islam, dan disekitarnya banyak orang-orang yang alim, sementara dia memang tida mau belajar, maka puasanya dianggap batal.
Jika ada yang bertanya, bagaimana hukum menelan riak saat puasa? saya juga sudah membahasnya secara tuntas, disini : Hukum Menelan Riak Saat Berpuasa
3. Menahan diri dari berhubungan suami Istri.
Sebenarnya bukan hanya berhubungan antar keduanya yang harus ditahan dan dijauhi, begitu juga sesorang yang berpuasa harus menahan dari mengeluarkan "spe*ma" dengan sengaja.
Nah bagaimana jika seseorang lupa, kalau dia dalam keadaan bepuasa? maka ulama menyamakannya dengan orang yang makan dan minum dalam keadaan lupa.
4. Tidak Menyengajakan memuntahkan makanan didalam perut.
Bisa disimpulkan orang yang sengaja memuntahkan makanan ataupun minuman, dapat membatalkan puasanya. Lantaran dia tidak memenuhi rukun yang ke-empat ini.
Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Puasa.
Setidaknya ada sepuluh hal yang bisa menyebabkan puasa menjadi batal atau tidak sah. Yakni :
- Masuknya barang kedalam perut, melalui lobang tembus, misalnya melewati mulut.
- Masuknya barang ke-kepala, melalui jalan yang dianggap tembus, semisal kuping.
- Suntik melewati kedua jalan, yakni Qubul [kemalu*an bagian depan] maupun dubur [kemalu*an bagian belakang]
- Memuntahkan makanan secara sengaja
- Sengaja berhubungan int*m, antara suami dan Istri.
- Mengeluarkan spe*ma dengan sengaja, serta terjadi kontak langsung.
- Hadirnya datang bulan/ Haidh
- Masa nifas
- Hilangnya akal
- Murtad
Amalan yang Disunnahkan Pada Saat Berpuasa
Setiap Ibadah wajib, biasanya memiliki pekerjaan yang disunnahkan. Tidak terkecuali Puasa Ramadhan, dia juga memiliki pekerjaan yang disunnahkan. Apa sajakah itu?
Secara umum kesunnahan puasa ada tiga, yaitu :
- Menyegerakan Buka Puasa
- Mengakhirkan Sahur
- Menghindari sifat-sifat tercela, seperti bohong, ngerasani, ataupun sifat marah.
Keterangan diatas, saya ambil dari sebuah kitab Hasyiyah al-Bajuri Ala Syarhi Ibi Qasim. Juz 1, Halaman : 550-564
Nah, khusus untuk Amalan-Amalan yang dianjurkan saat Puasa Ramadhan, akan saya jelaskan pada tulisan berikutnya.
Demikian Penjelasan Lengkap Puasa Ramadhan yang bisa saya bagikan, kedepan saya akan membahas berbagai macam masalah seputar Puasa Ramadhan, yang dibungkus dengan pertanyaan-pertanyaan lengkap dengan jawabannya.
Ikuti terus Galeri Kitab Kuning ya? agar kalian tidak ketinggalan informasi berkenaan puasa Ramadhan.
0 Response to "Ini Dia Penjelasan Lengkap Puasa Ramadhan"
Post a Comment